KONSEPSI TELNOLOGIKA DAN FILSAFATI JAWA DALAM MEWARNAI SUATU MAKNA SYSTEM TERBUKA.

Judul ini saya persiapkan dalam suatu materi tentang nilai-nilai filsafat bangsa kita dalam memaknai suatu permaknaan akan suatu istilah yang masih mengambang di dunia teknologi ini tentang makna system terbuka (open source) dan non-system terbuka.
Ketika saya sekilas meluncur di WIKIPEDIA hati saya sedikit terusik dan terpancing ingin menggali lebih dalam lagi tentang definisi yang diajukan disana yang menurut saya bersumber pada nilai-nilai luhur bangsa kita Jawa pada khususnya.
Sumber Terbuka (Inggris: open source) adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu orang/lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet). Pola pengembangan ini mengambil model ala bazaar, sehingga pola Open Source ini memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas menggunakan sebuah program Open Source dan telah menerima sebuah manfaat kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang bisa pengguna berikan balik kepada orang banyak.
Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.
Mari kita perhatikan pada kalimat yang saya tebalkan di atas, maka kita akan menuju nila-nilai filsafat manusia Jawa dalam berkomunitas di mana saja; Menerima dan Memberi (take and give). Seperti apakah makna Menerima dan Memberi itu menurut anda?
DEFINISI SISTEM TERBUKA (OPEN SOURCE)
Pembatasan pengertian atau ciri-ciri open source tersebut sampai sekarang juga masih dalam pembakuan makna. Pendefinisian yang masih berlaku sekarang masih bersumberkan pada prinsip-prinsip (masih dalam tanda kutip) yang meliputi:
1. BEBAS DIBAGIKAN KEPADA UMUM
Lisensi tidak akan membatasi pihak manapun dalam menjual atau menyebarluaskan suaatu perangkat lunak sebagai komponen dari suatu distribusi agregat software yang berisi program-program dari beberapa sumber yang berbeda.Lisensi itu sendiri seharusnya tidak mengandung unsur-unsur prinsip royalti atau hak atas penjualan suatu barang atau jasa.
2. SUMBER KODE
3. Derived Works
4. Integrity of the Authors Source Code
5. No Discrimination Against Persons or Groups
6. No Discrimination Against Fields of Endeavor
7. Distribution of License
8. License Must Not Be Specific to a Product
9. License Must Not Contaminate Other Software
Nilai-nilai ini juga terkandung di benak manusia-manusia yang terbentang di sepanjang garis Nusantara, bukan?
Bila kita tarik jauh ke belakang lagi pada masa di mana kebiasaan (custom) atau adat istiadat manusia Jawa khususnya, dalam berkarya jarang mencantumkan namanya (anonym) dan secara sekilas menyiratkan dirinya tak ingin dikenal. Terlepas dari itikad baik (good will) sang peng-karya tersebut dalam berseni, berbudaya, bertradisi, dll, serta kondisi yang melingkupinya.
Selanjutnya monggo, mari kita gali lagi akan makna-makna di atas menurut anda bagaimana?
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Open_source
4. Perangkat lunak sumber terbuka
5. OPEN SOURCE














Group admins can now nominate one or more 


